Perlu Regulasi Penguatan Keberadaan Suporter Olahraga

26-11-2019 / KOMISI X

 

Suporter tim sepakbola merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas permainan tim sepakbola, baik secara mental maupun pola permainan yang dilakukan pemainnya. Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi mendukung penguatan keberadaan suporter tim sepakbola yang ada di Indonesia, dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

 

Kadafi menjelaskan, Komisi X DPR RI berupaya untuk menguatkan keberadaan suporter tim sepakbola di Indonesia, salah satunya keamanan suporter. Keamanan diri suporter ini sangat penting karena menyangkut nyawa manusia, khususnya keselamatan suporter Timnas Indonesia yang akan bertanding ke luar negeri. Kemudian soal kenyamanan suporter. Hal ini terkait dengan kemudahan memperoleh tiket dengan harga yang tidak melonjak tinggi. Dan yang terakhir terkait kerukunan antar suporter tim.

 

“Kita berharap nanti suporter juga bisa mengembangkan tim yang didukungnya, misalnya mereka melakukan ekonomi kreatif dan perkembangan. Ada wadah silaturahmi dan jambore nasional, mereka bisa lakukan yang membuat keakraban mereka saling kuat,” kata Kadafi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

 

Selain itu. politisi PKB ini juga menyoroti kekerasan yang dialami suporter Timnas Indonesia oleh suporter Timnas Malaysia. Kadafi mendesak Federasi Sepakbola Malaysia meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Indonesia. Diketahui sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq meminta maaf melalui media sosial. Kadafi menilai hal itu tersebut tidak etis dilakukan oleh perwakilan negara.

 

Kadafi mendesak Menpora RI Zainudin Amali untuk menindaklanjuti pembebasan satu orang suporter Timnas Indonesia yang masih ditahan di Malaysia. “Pastinya kami mendorong Pemerintah, khususnya Kemenpora serta PSSI cepat menyikapi terjadinya satu kejadian di Malaysia agar pelakunya dapat diproses secara adil. Dan kami berharap Pemerintah Malaysia meminta maaf langsung kepada Indonesia,” kata Kadafi.

 

Sebelumnya, perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Indro menginginkan adanya payung hukum terkait suporter sebagai dasar bentuk perlindungan, kenyamanan, dan kerukunan antara suporter klub Indonesia. “Maksud tujuan kami ingin adanya dasar hukum untuk kami para suporter Indonesia dan meminta pembebasan salah satu teman kami yang masih ditahan di Malaysia,” kata Indro. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...